Selasa, 21 Mei 2013

CIRI-CIRI WIRAUSAHA

Seseorang yang berjiwa wirausaha harus mampu membuat kekuatan sendiri menjadi lebih produktif sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan orang lain. Untuk mendapatkan hasil yang baik, seorang wirausaha mampu menggunakan kekuatan yang ada, baik rekan sekerja, atasan, kekuatan bawahan, dan kekuatan sendiri serta lingkungan kerja.
Oleh karenanya seorang wirausaha harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Mempunyai keberanian untuk mengambil risiko dalam menjalankan usahanya, untuk mengejar keuntungan yang merupakan imbalan dari karyanya.
b. Mempunyai daya kreasi, imajinasi dan kemampuan yang sangat tinggi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.
c. Mempunyai semangat dan kemauan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
d. Selalu mengutamakan efisiensi dan penghematan biaya.
e. Mempunyai kemampuan untuk menarik bawahan dan rekan usaha yang mempunyai kemampuan tinggi.
f. Mempunyai cara analisis yang tepat, sistematis, dan metodologis.
g. Tidak konsumtif, selalu menanamkan kembali keuntungan yang diperoleh, baik untuk keperluan usaha yang sudah ada atau menanamkannya pada usaha-usaha yang baru.
h. Mempunyai kemampuan yang tinggi dalam memanfaatkan kesempatan yang ada, dengan membawa teknik-teknik baru dan mengorganisasi usaha-usahanya secara efektif dan efisien.
Sementara itu, menurut pendapat Bygrave ciri-ciri atau karakteristik wirausahawan dikenal dengan istilah 10 D, yaitu sebagai berikut.
a. Dream (Visi ke Depan)
Seorang wirausahawan harus mempunyai visi atau pandangan ke masa depan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan visinya.
b. Decisiveness (Keputusan dengan Cepat)
Seorang wirausahawan adalah orang yang dapat bekerja dengan cepat dalam menghasilkan sesuatu. Selain itu juga dapat membuat suatu keputusan dengan cepat, tepat dan penuh perhitungan, agar berhasil dalam mengembangkan usahanya.
c. Doers (Melaksanakan Keputusan)
Seorang wirausahawan dalam mengambil keputusan akan langsung menindaklanjuti. Kegiatannya dilaksanakan secepat mungkin dengan penuh perhitungan. Ia tidak mau menunda kesempatan yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
d. Determination (Penentuan/Kebulatan Tekad)
Seorang wirausahawan melaksanakan kegiatannya dengan
 penuh perhatian, rasa tanggung jawab, dan tidak mudah menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang mustahil untuk diatasi.
e. Dedication (Pengabdian)
Seorang wirausahawan harus mempunyai dedikasi (mengutamakan pekerjaan) yang tinggi terhadap bisnisnya, kadang-kadang mengorbankan kepentingan keluarga untuk sementara waktu. Ia melaksanakan pekerjaannya tanpa kenal lelah. Semua perhatiannya dipusatkan untuk kegiatan bisnisnya.
f. Devotion (Mencintai Pekerjaan)
Seorang wirausahawan harus mencintai pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkannya. Hal inilah yang mendorong keberhasilan yang efektif untuk menjual produknya.
g. Details (Dapat Memerinci)
Seorang wirausahawan sangat memperhatikan faktor-faktor yang sangat rinci terhadap apa yang terjadi selama menjalankan kegiatan usahanya. Dia tidak mengabaikan faktor-faktor yang kecil yang dapat menghambat kegiatan usahanya.
h. Destiny (Bertanggung Jawab atas Nasib Usahanya)
Seorang wirausahawan bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya. Dia merupakan orang yang bebas dan tidak mau bergantung pada orang lain.
i. Dollars (Kekayaan)
Seorang wirausahawan tidak mengutamakan pada pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan karena masalah uang. Dia berasumsi jika berhasil dalam bisnisnya, maka ia pantas mendapat laba, bonus, atau hadiah.
j. Distribute (Membagi-bagi)
Seorang wirausahawan bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya, yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses dalam bisnisnya.

Selasa, 14 Mei 2013

JENIS JENIS KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

a. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.
1) Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat. Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.
2) Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.
Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.
Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian di mana:
a) bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
b) dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.
3) Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.
Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
Contoh:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung: 30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00 Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00 Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:
b. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.
1) Plafon credit policy (politik pagu kredit)
Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat.
Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.
2) Moral persuation policy (politik pembujukan moral)
Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut.
Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut. Dengan melalui pembujukan moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada tingkat bunga yang mereka tetapkan.

PENENTU KEEFEKTIFAN KEBIJAKAN MONETER

Efektivitas kebijakan moneter diukur dengan besarnya kenaikan pendapatan masyarakat. Makin besar kenaikan pendapatan masyarakat berarti kebijakan moneter makin efektif, dan sebaliknya makin kecil pendapatan masyarakat berarti makin tidak efektif kebijakan moneter.
Efektivitas kebijakan moneter pada dasarnya ditentukan oleh dua hal, sebagai berikut.

a. Elastisitas pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya tingkat bunga akan menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding
terbalik, maksudnya makin rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat investasinya dan makin tinggi tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat investasinya. Jika digambarkan dalam bentuk grafik, hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi akan tampak seperti
Gambar 7.16.

b. Elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin efektif.

KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI MAKRO DAN PENGARUH KEBIJAKAN MONETER DALAM PEREKONOMIAN

Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Makro
Kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan makro ekonomi, sehingga kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung sasaran ekonomi makro. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai otoritas moneter yang mengatur peredaran uang di masyarakat dan mengatur alokasi uang yang beredar serta memengaruhi tingkat bunga dalam rangka mencapai sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan, perluasan kesempatan kerja, pemerataan distribusi pendapatan, kestabilan harga, dan keseimbangan neraca pembayaran yang semakin mantap. Sasaran tersebut sedapat mungkin diusahakan tercapai secara maksimal dan serentak.

Ada beberapa pilihan atau alternatif yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam memantapkan kebijakan moneter dalam rangka mencapai sasaran tersebut, di antaranya sebagai berikut.
a. Memilih tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan mengabaikan tingkat inflasi dan keseimbangan neraca pembayaran.
b. Memilih tingkat inflasi yang rendah dan keseimbangan neraca pembayaran dengan mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
c. Menetapkan sasaran yang akan dicapai secara serentak, tetapi tidak satupun sasaran dapat dicapai secara maksimal.
Untuk lebih memberikan gambaran tentang pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, berikut diberikan data yang berhubungan dengan hal tersebut.

Kebijakan moneter pada dasarnya dapat pula dibedakan menjadi kebijakan moneter longgar (easy monetery policy) dan kebijakan moneter ketat (tight monetery policy).
a. Kebijakan moneter longgar pada umumnya ditempuh untuk mengatasi kelesuan ekonomi dalam negeri dengan penambahan jumlah uang yang beredar, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, namun akan terjadi inflasi dan dapat menekan keseimbangan neraca pembayaran.
b. Kebijakan moneter ketat dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan dapat membantu keseimbangan neraca pembayaran dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar, akan tetapi dapat memperkecil pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Pengaruh Kebijakan Moneter dalam Perekonomian
Kebijakan moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan moneter, antara lain sebagai berikut.
a. Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan moneter.
Akan tetapi kebijakan moneter mempunyai peranan penting dalam pengaturan kegiatan ekonomi suatu negara terutama negara yang sedang berkembang, khususnya pada saat masa inflasi.